Sewindu Program Dana Desa Berjalan, DPR Usul Alokasi Naik Rp2 Miliar

Aditya Widya Putri
3 Juli 2023, 11:36
Peserta mengikuti pelatihan mengolah minuman rempah-rempah di Balai Desa Margaluyu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Pemerintah desa setempat memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan dengan mengadakan
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Peserta mengikuti pelatihan mengolah minuman rempah-rempah di Balai Desa Margaluyu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Pemerintah desa setempat memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan dengan mengadakan pelatihan budidaya tanaman rempah-rempah untuk dijadikan produk minuman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

Tahun 2015 merupakan pertama kalinya Indonesia mengucurkan Dana Desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sewindu berlalu, kini alokasi dana desa diusulkan naik hingga Rp2 miliar.

Selama ini, desa mendapatkan dana Rp1 miliar. Usulan kenaikan dana digagas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR lewat revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kita setuju dengan Rp 2 miliar ya, setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Selasa (27/6/2023).

Usulan ini didukung mayoritas fraksi di Baleg, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Golkar, dan PAN. Dua fraksi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem masih mempertimbangkan dan memberi catatan.

Sementara, Fraksi PDI-P dan Partai Demokrat berpendapat alokasi dana desa tetap mengikuti persentase, yakni 15% bersumber dari dana transfer daerah. Usulan kenaikan anggaran Dana Desa sekaligus mendorong aturan masa jabatan Kepala Desa (Kades), menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Dana desa merupakan buah dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemerataan. Skenario awal dana desa ini adalah pengganti program pemerintah yang dulunya disebut Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM).

Alokasi dana desa pertama kali digulirkan pada tahun 2015 dengan jumlah anggaran sebesar Rp20,76 triliun. Penyerapannya mencapai 82% hingga akhir tahun 2015.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kala itu, Eko Putro Sandjojo
Menyebut, hanya dalam satu tahun setalah digulirkan, dana desa telah mewujudkan pembangunan massif di desa-desa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...